(Malingping, 30/10) DPMPTSP Lebak melalui bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi PM mengadakan kegiatan bimtek/sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Lebak.
Tujuan pelaksanaan bimtek ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku usaha dalam melakukan perizinan usahanya serta bimtek ini dapat menjadi komunikasi antara pelaku usaha dengan dinas terkait kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha. Dalama kegiatan ini juga pelaku usaha yang belum memiliki NIB dapat mendaftarkan usahanya dalam pembuatan NIB di tempat.
Leave A Comment