(Bekasi, 2-4/9) DPMPTSP Kabupaten Lebak memenuhi Undangan Direktur Wilayah III Nomor : 272/B.3/A.9/2022 tanggal 29 Agustus 2022 Perihal : Undangan Diseminasi Kegiatan Eksekusi Realisasi Investasi Proyek Mangkrak dan Capaian Realisasi Investasi Tahun 2022 kepada seluruh DPMPTSP se-Provinsi anten, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.
Kementerian Investasi/BKPM mengundang seluruh DPMPTSP di wilayah III, dalam rangka eksekusi realisasi investasi proyek mangkrak dan pencapaian realisasi investasi Tahun 2022 sebesar Rp. 1.200 triliun. Pada acara ini dilaksanakan Diseminasi Kegiatan Eksekusi Realisasi Investasi Proyek Mangkrak dan Capaian Realisasi Investasi Tahun 2022.
Dalam acara ini disampaiakan paparan target dan capaian realisasi penanaman modal tahun 2022 oleh Direktur Wilayah III Kementerian Investasi/BKPM, paparan LKPM, subsistem pengawasan, dan terkait kegiatan eksekusi realisasi investasi proyek mangkrak.
Leave A Comment