Lebak, Dinas Penanaman Modal menyelenggarakan Bimtek Tata Cara Pendaftaran dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Bagi Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Kabupaten Lebak (15/11)
Maksud diselenggarakannya kegiatan Bimbingan Teknis ini diantaranya :
1. Menyampaikan informasi serta mensosialisasikan Tata Cara Pendaftaran dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) Bagi Pelaku Usaha Sektor Pariwisata di Kabupaten Lebak;
2. Menyampaian informasi bagi pelaku Usaha Sektor Pariwisata yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk dapat mendaftarkan usahanya dengan memiliki NIB;
3. Memberikan informasi bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki NIB pada sistem OSS yang lama (OSS 1.0 dan OSS 1.1) untuk melakukan perpindahan/migrasi pada sistem OSS RBA (Perizinan Berusaha Berbasis Risiko).
Leave A Comment